You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Kebon Jeruk Terima 10.555 Berkas Permohonan Izin
photo Doc - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Berkas Permohonan Tiap Hari

Setiap hari, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rata-rata melayani sekitar 150 berkas permohonan. Tercatat, sejak Januari hingga pertengahan Oktober ini, sudah 10.555 berkas yang diterima.

Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin

Kepala UP PTSP Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, seluruh berkas permohonan izin yang masuk diproses setelah diperiksa kelengkapan persyaratan administrasinya.

"Tiga permohonan perizinan terbanyak yaitu, Keterangan Rencana Kota (KRK) sebanyak 538 izin, SIUP/TDP 296 dan IMB 296 izin," ujarnya, Kamis (18/10).

UPTSP Palmerah Terbitkan 130 Izin Tenaga Kesehatan

Tatang mengimbau, warga agar mengurus permohonan izin langsung tanpa menggunakan pihak ketiga, sehingga terhindar dari pungutan yang tidak sesuai aturan.  

"Pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon juga dapat menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan melengkapi persyaratan izin yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7797 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri